Dalam paparannya, Barnabas Suebu juga menyampaikan delapan misi penataan ruang untuk mendukung visi penataan ruang provinsi Papua yang meliputi upaya mewujudkan tata ruang wilayah nasional, provinsi, dan kabupaten/kota dengan memperhatikan kearifan lokal; mewujudkan keterpaduan pemanfaatan dan pengendalian ruang darat, laut, dan udara, termasuk ruang di dalam bumi; mewujudkan keharmonisan lingkungan alam dan lingkungan buatan; mewujudkan keseimbangan dan keserasian perkembangan antar wilayah; mewujudkan keseimbangan dan keserasian kegiatan antar sektor; mewujudkan peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat; mewujudkan kemandirian sosial, ekonomi dan budaya; serta mewujudkan pertahanan dan keamanan negara yang dinamis serta integrasi nasional.
Dalam pembukaan pertemuan ini, Direktur Jenderal Penataan Ruang Imam S. Ernawi menyampaikan bahwa sesuai dengan Inpres No 1 tahun 2010 tentang Percepatan Prioritas Pembangunan Nasional tahun 2010, penyelesaian RTRW Provinsi Papua menjadi salah satu prioritas Pemerintah. Untuk itu nantinya development program-nya harus menjadi kesepakatan bersama antar kementerian/lembaga Pemerintah dan RTRW nya sendiri dapat menjadi panduan bagi RTRW kabupaten/kota di Provinsi Papua.
Gubernur Papua Barnabas Suebu dalam penjelasannya mengungkapkan, penyusunan RTRW Provinsi Papua sendiri benar-benar dikelola oleh pemerintah daerah, dan dalam prosesnya melibatkan berbagai pihak termasuk sektor-sektor pemerintah dan juga tokoh masyarakat, dan selain itu juga sudah berupaya memperhatikan Kajian Lingkungan hidup Strategisnya. “Hal ini dimaksudkan sebagai proses pembelajaran atau learning by doing bagi aparatur daerah khususnya dan bagi masyarakat Papua pada umumnya”, imbuhnya.
Dalam pembahasan juga mengemuka beberapa isu strategis penataan ruang di Provinsi Papua yaitu
diantaranya masih adanya batas administrasi wilayah antar kabupaten/kota yang belum disepakati, pengelolaan kawasan perbatasan negara dengan mengedepankan pendekatan “security dan prosperity approach”, masih adanya kesenjangan antar wilayah dan antar kawasan, masih terbatasnya sistem transportasi terpadu yang menghubungkan antar pusat pelayanan, adanya beberapa kabupaten pemekaran yang sebagian wilayahnya berada dalam kawasan taman nasional, kerusakan lingkungan yang semakin meningkat baik di darat, pesisir maupun di laut, pemanfaatan potensi SDA yang masih kurang efektif, belum terdatanya secara lengkap lokasi kampung yang merupakan representasi keberadaan penduduk Papua, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih rendah, perlunya pertimbangan mitigasi bencana, serta belum dilakukannya pemetaan tanah ulayat yang jelas.Sebelum penutupan pembahasan, Gubernur Papua menyampaikan bahwa hal yang penting dari penataan ruang adalah dengan tata ruang masyarakat/penduduk dapat memperbaiki kesejahteraannya, sehingga dengan demikian ada rasa memiliki masyarakat untuk menjaga ruang dengan baik untuk kesejahteraan bersama. Sementara Dirjen Penataan Ruang menambahkan mengenai pentingnya pemenuhan standar kualitas RTRW Provinsi, yang mana RTRW Provinsi Papua sudah mengarah kesana.
Pertemuan ini sendiri dihadiri oleh tim teknis BKPRN yang meliputi sektor-sektor terkait dari Pemerintah Pusat, Gubernur Papua beserta Pemerintah Provinsi Papua dan dipimpin langsung oleh Dirjen Penataan Ruang. (ffh)
Sumber : admintaru_01032010

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa Pendapatmu