Perlu Pengawasan Kawasan RTH di Skyline

. . Tidak ada komentar:
JAYAPURA—Ruang Terbuka Hijau (RTH)  atau kawasan hijau sepanjang kiri kanan jalan tepatnya  dari komplek perumahan Pemda I Entrop  hingga masuk wilayah Skyline lalu berlanjut ke kawasan  Dinas Otonom Kotaraja merupakan kawasan hijau yang secara alami dilindungi, sehingga tak diperkenankan warga sekitar melakukan pembangunan atau penebangan pohon yang masuk dalam Ruang Terbuka Hijau itu  disepanjang kiri kanan jalan sepanjang ruas jalan Skyline.

Meski aturan tentang RTH maupun RTRW telah ditetapkan, masih saja ada segelintir warga masih terus  melakukan pembangunan apalagi sekarang telah berdiri  sebuah rumah dikawasan RTH di Skyline.
“Ada kekuatiran tersendiri bila kawasan RTH yang dijaga dan terpelihara baik  di Kota Jayapura ini akan berubah jadi kawasan perumahan kumuh, selain itu juga berdampak buruk bagi tata ruang kota,” kata Sekretaris Komisi B DPRD Kota Jayapura H.Ahmad Djaenuri Selasa (18/1) kemarin.

Bila hal ini tak diperhatikan baik, maka berangsur angsur Kawasan Terbuka Hijau ini akan beralih fungsi seperti pemukiman yang diterangkan tadi, dan ini berbahaya bagi tata ruang sebagai utama berbahaya bagi fungsi tata ruang.

Melihat kondisi demikian Dewan sangat mengharapkan perhatian serius Instansi terkait maupun SKPD di lingkungan Pemda Kota Jayapura untuk memperhatikan hal ini, sebab sudah banyak produk Perda  perda yang dihasilkan terkait RT RW, namun yang terjadi sekarang ini, justru RT RW dan RTDL sudah salah dalam penerapannya, ungkapnya. (ven/roy) 

Sumber: http://bintangpapua.com/index.php?option=com_content&view=article&id=7900:perlu-pengawasan-kawasan-rth-di-skyline&catid=1:port-numbay&Itemid=86

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa Pendapatmu